-
DISPERKIM
" MEMBANGUN DARI HATI "
KABUPATEN MAPPI -
Good Govermance
" Inovasi Dari Budaya Tradisional Untuk Membangun "
KOTA RAWA -
DISPERKIM
" RUMAH LAYAK HUNI UNTUK MASYARAKAT "
KABUPATEN MAPPI -
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN MAPPI
PROPINSI PAPUA SELATAN
INFOGRAFIS
REALISASI PROGRAM
KEUANGAN
KEUANGAN
Berita Disperkim
" Berita & Artikel Seputar Disperkim "
Profil Disperkim
Segala Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dengan rahmat-Nya telah mengantarkan Institusi ini menjadi sebuah Institusi yang semakin eksis sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Mappi “Mewujudkan Kabupaten Mappi Nyaman dan Berkeadaban ” menghadapi tantangan zaman, terutama menghadapi penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik sangat memerlukan Good Govermance yang siap menjamin transparansi, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Demikian dan terima kasih. – Salam Sejahtera buat kita semua.
KEPALA DINAS
Visi
Misi
Tugas Pokok
Disperkim melaksanakan pembantuan tugas bupati dalam melaksanakan urusan wajib pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan dibidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman berdasarkan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan agar terlaksananya kegiatan yang efektif, efisien dan tepat waktu
Fungsi
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai fungsi
- perumusan kebijakan di bidang Pengelolaan informasi dan komunikasi publik, Pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan sub domain di lingkup Pemerintah Daerah, Pengelolaan egovernment, Penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah, Penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar Perangkat Daerah, Penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup kabupaten;
- pelaksanaan koordinasi kebijakan di bidang Pengelolaan informasi dan komunikasi publik, Pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan sub domain di lingkup Pemerintah Daerah, Pengelolaan e-government, Penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah, Penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar Perangkat Daerah, Penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup kabupaten;
- pelaksanaan kebijakan di bidang Pengelolaan informasi dan komunikasi publik, Pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan sub domain di lingkup Pemerintah Daerah, Pengelolaan egovernment, Penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah, Penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar Perangkat Daerah, Penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup kabupaten;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang Pengelolaan informasi dan komunikasi publik, Pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan sub domain di lingkup Pemerintah Daerah, pengelolaan e-government, Penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah, Penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar Perangkat Daerah, Penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup kabupaten;
- pelaksanaan fungsi kesekretariatan dinas;dan
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan, sesuai dengan tugas dan fungsinya.